BELUM BERHASIL TAK KEMBALI
Raso dibao naiak pareso dibao turun
STRUKTUR KURIKULUM
Kurikulum yang digunakan untuk kelas X adalah kurikulum 2013 yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 69 tahun 2013. Struktur Kurikulum tersebut mengacu pada kurikulum SMA tahun 2013 yang terdiri atas (1) Kelompok Mata Pelajaran Wajib yaitu kelompok A dan kelompok B; (2) Kelompok Mata Pelajaran C yaitu pilihan Kelompok Peminatan terdiri atas Matematika dan Ilmu Alam, Ilmu-ilmu Sosial, dan Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya
- Kelompok Mata Pelajaran Wajib
Merupakan bagian dari pendidikan umum yaitu pendidikan bagi semua warga negara bertujuan memberikan pengetahuan tentang bangsa, sikap sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk mengembangkan kehidupan pribadi peserta didik, masyarakat dan bangsa.
- KelompokMata pelajaran Peminatan
Bertujuan a) untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan b) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau ketrampilan tertentu.
- Pilihan Kelompok Peminatan dan Pilihan Mata Pelajaran Lintas Kelompok Peminatan
Kelompok Peminatan yang dipilih peserta didik terdiri atas kelompok Matematika dan Ilmu Alam, Ilmu-ilmu Sosial, dan Ilmu Budaya dan Bahasa. Sejak medaftar ke SMA, di Kelas X seorang peserta didik sudah harus memilih kelompok peminatan mana yang akan dimasuki. Pemilihan Kelompok Peminatan adalah berdasarkan nilai rapor SMP/MTs,nilai ujian nasional SMP/MTs, rekomendasi guru Bimbingan dan Konseling (BK) di SMP, hasil tes penempatan (placement test) berupa tes inteligensi, bakat dan minat ketika mendaftar di SMA Negeri 2 Sumatera Barat dengan menggunakan tes standar.
Bimbingan Konseling
“Saling menumbuhkan bersama guru-guru hebat dalam menyiapkan generasi masa depan menghadapi tantangan dunia dan akhirat.”
KOMENTAR