Pulangkan Pinang Katampuaknyo, Pulang Siriah Kagagangnyo

Oleh

Yasri, S.Pd. MM. Sutan Bandaro

 

 

Setiap tahun dibanyak SMA/MA/SMK selalu ada acara perpisahan. Artinya selalu ada generasi muda Minang yang menamatkan pendidikannya dan ada yang pergi merantau. Pergi  merantau, secara harfiah artinya meningalkan kampuang halaman (tanah Minang) tentulah batinggakan, kuatir nantinya mereka lupa dengan budaya Minang “beko kok lupo Lidah jo raso Randang. Inilah masalahnya, Pituah minang lah balupokan, Lah indak tantu jo Cupak jo limbago adat. Pituah ini merupakan contoh Pituah Minang tentang karakter itu hilang, pudar, karena tergeser oleh derasnya arus teknologi komunikasi dan informasi seperti media virtual dan media sosial yang berkembang saat ini.

Sekarang  berada di  era Industri  4.0, orang menyebut Era Milenial atau era digital yang ditandai dengan munculnya teknologi digital seperti Komputer, Android/ gawai, serta situs Internet. Generasi milenial saat ini, sangat menggandrungi Media Sosial seperti yang namanya; Facebook, Instagram, Telegram, You Tube, dll. Tentu saja semua itu membanjiri generasi muda khususnya dengan arus deras  Informasi. Kemudahan akan akses informasi secara luas dan cepat ini dinilai oleh banyak kalangan memiliki dampak positif dan negatif. namun tidak sedikit pula dampak negatifnya, Mereka kurang peduli dengan orang tua, guru, teman dan masyarakat sekitarnya, Raso jo pareso mulai tidak ada, karena mereka asyik dengan dirinya sendiri, asik dengan “gawai”nya sendiri. Mereka kehilangan waktu, berlama-lama dengan HP, hilang kepedulian, kebersamaan, kegotong royongan  dan kepekaan sosial, susah berempati dan lain sebagainya. Hal ini mengancam tercerabutnya mereka dari budaya leluhurnya yaitu budaya Minang yang kaya dengan nilai-nilai kebersamaan. Mereka akan jauh dari nilai-nilai leluhurnya. tergeser oleh derasnya arus teknologi komunikasi dan informasi seperti media virtual dan media sosial tersebut.

Sementara itu diluar sana, di rantau, Mereka dihadapkan dengan berkembangnya berbagai paham seperti; paham neo liberalisme, sekulerisme, dan atheisme, bahkan Radikalisme. Hal ini memberi akses bagi generasi muda untuk bebas menganut aliran apapun. Mereka bebas berkomunkasi, bebas berpendapat, dan bebas berekspresi, serta bebas membina hubungan dan berkomunikasi dengan siapapun. Hal ini berpotensi merubah tatanan budaya turun-temurun yang sudah ada. konsekuensinya, para generasi muda akan kehilangan jati dirinya akibat tergerus oleh perkembangan zaman. Situasi ini tentu menjadi tantangan tersendiri yang mesti menjadi perhatian kita semua.

Masyarakat Minangkabau yang masih kental dengan adatnya yaitu Adat Basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Pituah adat telah mengingatkan bahwa: ”Jalanlah dialiah dek rang lalu,  cupak dipapek  urang manggaleh, adaik dituka dek rang datang, Sakali Aia Gadang, Sakali Tapian Baraliah”. Berangkat dari kondisi saat ini, kita berharap kedepannya peserta didik  bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan budaya alam Minangkabau. Sebagaimana pesan Pituah adat Minangkabau mengingatkan akan perlunya  ajaran Adat Minangkabau seperti ajaran Budi, raso pareso “raso dibao naiak, pareso di bao turun” ajaran atau norma adat “Alua jo patuik, patuik jo mungkin”, ajaran Malu sarato Sopan.

nan tuo dihormati, nan ketek disayangi,  samo gadang lawan baiyo”Nan Kuriak Kundi, Nan Sirah  sago. Nan Baiak iyolah Budi, Nan Endah iyolah baso.

Untuk meminimalisir terjadinya situasi yang semakin buruk lagi,  Maaf, kami menyebutnya bahwa sekarang telah terjadi “Darurat Budaya, krisis identitas, krisis nilai-nilai moral dan pendangkalan akhlak”. Sebagaimana yang telah diingatkan oleh pituah Minangkabau “Nak Urang Koto Ilalang, nak pai kapasah Silayo, malu jo sopan kok lah ilang, abih la raso jo pareso. Dek ribuik rabahlah padi, dicupak Datuak Tumangguang, iduik kalau indak babudi, duduak tagak kamari cangguang.

 

Dibutuhkan upaya yang serius, simultan dan strategis dari semua pihak untuk menyelamatkan generasi muda ini. Perlu program dan inovasi yang tepat sebagai suatu usaha agar Peserta didik tidak kehilangan jati dirinya. seperti dengan memahami dan mengimplementasikan falsafah adat Minangkabau  “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, Syara’ Mangato Adat Mamakai, Alam Takambang Jadi Guru” serta memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan membentengi diri dengan nilai-nilai Agama (Al-Qur’an) dan nilai-nilai adat Minangkabau. Pulangkan Pinang Katampuaknyo, Pulangkan Siriah Kagagangnyo.

 

Hal ini, sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mewujudkan Sumatera Barat yang madani, dan program prioritas pemerintah RI membangun dan mengembangkan Karakter bangsa dalam bentuk implementasi   Pengembangan Pendidikan Karakter (PPK) dan Kearifan Lokal. Yaitu melalui Pengembangan Sekolah Berbasis Budaya (Kearifan lokal) Keminangkabauan. Disini kami mengajak, menghimbau kita semua, mohon dukungan dan mau memberikan kritik saran, Kerjasama agar program ini dapat terwujud tentu berkat dukungan kita semua.

SMANegeri 2 Sumatera Barat, oleh dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat sejak tahun 2018 telah ditetapkan sebagai piloting  Sekolah berbasis Budaya Minangkabau. Sebagai Sekolah Berbasis Budaya Minangkabau, Sekolah ini telah menerapkan berbagai program baik Intra Kurikuler maupun ekstra Kurikuler serta Cultur Sekolah. Program kearifan lokal salah satunya dengan mengintegrasikan nilai- nilai pendidikan Al-Qur’an dan nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau ke dalam proses pembelajaran di kelas. Hal ini disebut dengan Trilogi SMA di SMANegeri 2 Sumatera Barat.

 

Trilogi SMA ini mensinergikan dengan usaha pengembangan sekolah. Dimana “S” berarti Sekolah,   “M” berarti Mesjid, dan “A” berarti Asrama. Ke-3 trilogi ini saling terintegrasi, saling menguatkan, lemah salah satu sudut,  ini akan berpengaruh ke sudut yang lainnya. Trilogi SMA Pertama, Sekolah sebagai proses transformasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kedua, Mesjid sebagai tempat pembinaan Iman dan taqwa (Religiositas). Ketiga Asrama merupakan tempat penguatan konten positif, berupa nilai-nilai Alquran dan Budaya Minangkabau.

Di SMANegeri 2 Sumatera Barat sebagai sekolah berbasis budaya berusaha mengintegrasikan antara penguatan Nilai-nilai Alquran dan Nilai-nilai Adat berupa adanya Program keminangkabauan. Wujudnya adalah disamping ada mata pelajaran Mulok Keminangkabauan, juga ada pendidikan keminangkabauan seperti ada Pidato adat alua pasambahan oleh semua peserta didik.  Tari Minang, Musik tradisional, memasak randang, Silat, Randai Sumbang 12. Sumbang 12 merupakan Nilai-nilai karakter dasar (Pakaian) generasi muda/ Urang Minang  yang telah mulai hilang tergerus zaman.  Inilah salah satu bentuk karakter kepribadian Minang yang perlu kita tanamkam kepada seluruh peserta didik. Peserta didik  bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan budaya alam Minangkabau. Sebagaimana pesan Pituah adat Minangkabau mengingatkan akan perlunya  ajaran “Budi” raso pareso “raso dibao naiak, pareso di bao turun” ajaran “Alua jo patuik, patuik jo mungkin”, ajaran Malu sarato Sopan.

kepada generasi muda Minang pada umumnya. Pituah Minang telah mengingatkan :  “ Nak Jan Jauah Panggang dari api, lataan sasuatu pado tampeknyo, Pulang pinang katampuaknyo, pulangkan siriah ka gagangnyo

Sumatera Barat merupakan daerah yang kaya dengan budaya. Kekayaan budayanya telah menghiasi dengan penuh keindahan dan keunikan tersendiri bagi nagari-nagari di Sumatera Barat. Mulai dari upacara adat tradisional, cerita rakyat, permainan rakyat, ungkapan tradisional, pengobatan tradisional, makanan dan minuman, senjata, peralatan, arsitektur, pakaian, kain, kesenian, pengetahuan dan teknologi, kesemuanya dikenal dengan (Local Wisdoom) kearifan lokal. Kearifan lokal ini jika dikelola dengan baik memili potensi  menjadi tumpuan kesejahteraan anak negeri ini dimasa datang.

Program Pengembangan sekolah berbasis budaya, isinya adalah mempelajari kearifan lokal Keminangkabauan di SMANegeri 2 Sumatera Barat berupa :

  1. Mempelajari  realitas   pengetahuan   tradisional   dan   ekspresi   budaya tradisional di Indonesia, khususnya Minangkabau.
  2. Membangun kesadaran tentang nilai-nilai luhur warisan budaya yang terkandung dalam pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional sehingga dapat memperkuat karakter dan jati diri bangsa, terutama bagi generasi muda dalam proses pembentukan dan internalisasi budaya lokal.
  3. Meningkatkan  kapasitas   pengetahuan   tenaga   pendidik   dan   peserta didik/siswa   terhadap   pengetahuan   tradisional   dan   ekspresi   budaya tradisional Minangkabau
  4. Menemukenali lebih dalam  dan  lebih  akrab  mengenai  fakta  lingkungan alam, sosial, dan budaya serta kearifan lokal.
  5. Menambah  bekal   kemampuan   dan   keterampilan   serta   pengetahuan mengenai daerah sendiri yang berguna, baik bagi diri peserta didik maupun bagi lingkungan masyarakat pada umumnya.
  6. Memperkuat penguatan  sikap  dan  perilaku  yang  selaras  dengan  nilai- nilai/aturan yang berlaku di daerah sehingga dapat berperan serta untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasiona
  7. Memperkaya pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional untuk dikembangkan menjadi materi ajar di sekolah-sekolah, khusus mata pelajaran muatan lokal budaya

daerah di Sumatera Barat.

  1. Sekolah dapat menggelar acara festifal dan acara “Gebiyar Budaya Minang”.

 

Melalui program  ini diharapkan bahwa  tamatan SMANegeri 2 Sumatera Barat memahami konsep “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, Syara’ Mangato, Adat Mamakai, Alam Takambang Jadi Guru” dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. Terwujudnya Peserta didik yang mencerminkan pendidikan yang bernuansa Minangkabau yang akhirnya akan  menghasilkan generasi muda emas memiliki 3 dimensi yaitu : intelektual hebat, agama yang taat dan berbudaya serta  karakter kepribadian minang yang kuat.