Asrama Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Sumatera Barat (SMAN 2 Sumbar) adalah hunian dan wahana pembinaan serta pemberdayaan peserta didik yang merupakan bagian integral dalam sistem penyelenggaran pendidikan di SMAN 2 Sumbar sebagai sekolah unggulan dengan sistem sekolah berasrama (boarding school). Dalam hal ini, Masjid merupakan pusat kegiatan keasramaan. Dalam program boarding SMAN 2 Sumatera Barat, masjid mempunyai program khusus yang didukung oleh kegiatan keasramaan.
2. Tujuan
Secara umum tujuan kegiatan masjid dan asrama ini adalah dalam rangka upaya memajukan pendidikan guna mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas tinggi, secara khusus menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan dengan kegiatan-kegiatan yang membantu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., berakhlak mulia, berilmu pengetahuan, dan berkesadaran diri tinggi.
3. Dasar
Motivasi, manajemen, tujuan dan sasaran akhir kelembagaan masjid dan asrama ini didasarkan pada etika keislaman (akhlaqul karimah) dalam arti luas, ketentuan perundang-undangan resmi yang berlaku pada bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah yang diatur oleh Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah RI, dan peraturan lainnya yang berkenan dengan bidang pendidikan.
4. Etik
Penyelenggaraan dan kegiatan-kegiatan masjid dan asrama diadakan dengan asas pengembangan potensi peserta didik, dikembangkan dengan memanfaatkan seluruh potensi untuk saling mendukung (sinergi), atas dasar saling percaya, dilaksanakan dengan penuh kejujuran, dengan mempertimbangkan kepatutan dan kewajaran, serta kesadaran bahwa apapun yang dipikirkan dan dikerjakan selalu mendapat pengawasan dari Allah Swt.
5. Status
Bangunan fisik masjid dan asrama SMAN 2 Sumbar adalah milik Negara yang penggunaan dan pemanfaatannya diatur oleh Kepala
Sekolah atau pejabat yang ditugaskan dan diberi wewenang oleh Kepala SMA Negeri 2 Sumatera Barat. Keberadaan masjid dan
asrama merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan (integral) dengan SMAN 2 Sumbar, namun secara teknis dikelola
dengan sifat otonom oleh suatu manajemen, yaitu disebut “Manajemen Asrama”. Masjid dan asrama berlokasi di Nagari Koto Gaek Guguk Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok Sumatera Barat.
6. Fungsi
1) Masjid berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan Islam sebagaimana ditentukan dalam nash yang berhubungan.
2) Asrama SMAN 2 Sumbar berfungsi sebagai hunian peserta didik selama menempuh pendidikan di SMAN 2 Sumbar;
3) Kegiatan masjid dan asrama SMAN 2 Sumbar adalah wahana pembinaan akhlak mulia, karakter dan kompetensi peserta didik;
4) Kehidupan di masjid dan asrama SMAN 2 Sumbar membantu peserta didik mengembangkan kepribadian, kedisiplinan dan kemandirian;
5) Interaksi di masjid dan asrama SMAN 2 Sumbar mengembangkan kemampuan bersosialisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan.
KOMENTAR